Pangkalan Informasi Islam

Selamat Datang di Pangkalan Islam, Media Dakwah dan Informasi

13 July 2017

Sekjen FUI Al-Khaththath Dibebaskan dari Tahanan Polda Metro Jaya

Pangkalan Islam - Polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus pemufakatan makar Al Khaththath. Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) itu menghirup udara bebas pada Rabu (12/7/2017) petang.

"Alhamdulillah kami ucapkan terimakasih kepada kepolisian telah memenuhi permintaan pengacara kami. Tim pengacara muslim sudah mengajukan penangguhan, alhamdulillah ditangguhkan," ujar Al Khaththath di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Al Khaththath mengaku diperlakukan dengan baik oleh polisi selama ditahan di Rutan Mako Brimob atau pun di Rutan Polda Metro Jaya. Kondisinya pun sehat selama mendekam dibalik jeruji besi.

"Alhamdulillah diperlakukan sebaik-baiknya, bahkan tadi pagi dikasih sarapan pagi, sop iga bakar, semua baik-baik saja, sehat-sehat saja," ucap dia.

Dia mengaku mendapat banyak pelajaran selama ditahan. Salah satunya, dapat mengkhatamkan Al-Quran.

"Selama saya ditahan alhamdulillah banyak hikmah yang saya peroleh, bisa khatam Al-Quran berkali-kali. Saya bisa menulis pengalaman di tahanan dengan bahasa arab, insyaallah bisa jadi buku, termasuk saya bisa menurunkan berat badan saya 10 kilogram," kata Al Khaththath.
Seusai memberikan keterangan kepada awak media, Al Khaththath yang ditemani beberapa pengacara dan rekannya langsung meninggalkan Mapolda Metro Jaya. Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath ditangkap terkait dugaan pemufakatan makar pada Jumat (31/3/2017).

Dia ditangkap seblum aksi 313 berlangsung. Oleh polisi dia disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.red/pi

Sumber: kompas.com

Share:

0 comments:

Post a Comment

Umrah Desember 2024 Hub. 085719752380

Translator Bahasa Dunia

Visitor

free web counter

SAVE ROHINGYA

Powered by Blogger.
ads ads ads ads

Latest Posts

Recent comments

Popular Posts

Pages