Pangkalan Informasi Islam

Selamat Datang di Pangkalan Islam, Media Dakwah dan Informasi

16 February 2017

Larangan Membawa HP di Bilik Suara


Pangkalan Islam - Ketua KPUD DKI Sumarno mengingatkan masyarakat yang akan hadir ke TPS pada hari pencoblosan besok untuk tidak membawa HP dan kamera ke dalam bilik suara. Petugas akan melakukan pemeriksaan saat hendak masuk ke dalam bilik suara.

"Dalam pemngutan suara nanti, pemilih itu tidak diperkenankan membawa kamera atau handphone yang berkamera ke dalam bilik suara," ujar Ketua KPUD DKI Sumarno saat konfresnsi pers pengamanan Pilkada DKI di Aula Sudirman Makodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/2/2017).

Pemilih dapat membawa HP saat hadir di TPS. Namun HP tersebut dapat dititipkan kepada petugas saat hendak masuk ke dalam bilik suara.

"Kalau ke TPS boleh membawa, tapi begitu akan memasuki bilik suara, ada petugas yang memeriksa dan kemudian mohon HPnya di taruh di dekat bilik. Begitu masuk bilik suara tidak membawa apa-apa, dan kemudian mencoblos pilihannya menggunakan alat coblos yang disediakan," jelasnya.

Sumarno menjelaskan bahwa kebijkan tersebut telah menjadi ketentuan dan aturan dari penyelenggara untuk pemilih yang harus dipatuhi.

"Begitu akan masuk ke bilik suara, itu petugas dengan cara yang sangat sopan akan meminta atau mempersilakan HPnya ditaruh di tempat yang sudah disediakan. Kalau memang masih ngotot (menolak menitipkan HP), yang tidak diperbolehkan. Karena memang itu aturan yang harus dipatuhi oleh semua pemilih," imbuhnya.( Detik )
Share:

0 comments:

Post a Comment

Umrah Desember 2024 Hub. 085719752380

Translator Bahasa Dunia

Visitor

free web counter

SAVE ROHINGYA

Powered by Blogger.
ads ads ads ads

Latest Posts

Recent comments

Popular Posts

Pages