Pangkalan Informasi Islam

Selamat Datang di Pangkalan Islam, Media Dakwah dan Informasi

9 December 2017

Astagfirullah.. Donald Trump Secara Resmi Umumkan Baitul Maqdis Sebagai Ibu Kota Israel

Pangkalan Islam - Meski umat Islam sedunia telah memberikan reaksi rencana Donald Trump, Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45 itu secara resmi mengakui Yerusalem (Baitul Maqdis atau al-Quds) sebagai Ibu Kota Israel.

Pengumuman Donal Trump disampaikan melalui pernyataannya secara resmi di Ruang Diplomatik Gedung Putih, Washington, hari Rabu (06/12/2017) waktu setempat.

“Hari ini, AS akhirnya mengakui sebuah hal, yakni Yerusalem jelas adalah ibu kota Israel. Ini jelas merupakan sebuah pengakuan yang berdasarkan kenyataan. Pengakuan ini juga merupakan hal yang tepat untuk disampaikan,” katanya dikutip CNN.

“Tentu saja akan ada pertentangan dan perbedaan pendapat terhadap pengumuman ini, tapi kami yakin bahwa akhirnya, ketika kita berupaya melewati pertentangan-pertentangan itu, kita akan sampai di tempat dengan pemahaman lebih baik dan kerja sama,” katanya. “Ini tidak lain hanyalah pengakuan atas kenyataan,” ujarnya tanpa mempedulikan protes dunia internasional dan umat Islam sedunia.
Ia bahkan memerintahkan Departemen Luar Negeri AS untuk mulai merelokasi kedutaan besar Amerika dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis. Trump mengaku telah menepati apa yang sudah dijanjikannya semasa kampanye pencalonan presiden pada 2016, khususnya di depan Yahudi Amerika.

“Tidak seperti presiden-presiden AS sebelumnya yang sudah menjanjikan ini dalam kampanyenya, tapi gagal memenuhinya. Hari ini, saya memenuhi janji saya,” tambah Trump lagi.

Langkah kontroversial Donald Trump ini hampir diperkiarakan menggelincirkan pembicaraan perdamaian antara Palestina dan Israel. Karena, warga Palestina akan menjadikan Timur Baitul Maqdis yang dijajah Israel sejak tahun 1967 sebagai ibu kota negara mereka di masa depan.

Reaksi Arab, dunia Islam dan Internasional terus bergulir menyusul deklarasi Presiden Amerika Donald Trump, Rabu (6/12/2017), yang mengumumkan Kota Suci Palestina al-Quds (Baitul Maqdis) sebagai ibu kota negara penjajah ini.

Mesir juga mengecam keputusan Trump ini. Melalui Kementrian Luar Negeri Mesir, Kairo menegaskan mengisyaratkan resolusi internasional terkait al-Quds. Di antaranya resolusi DK PBB nomor 242 tahun 1967 yang meminta Israel menarik diri dari tanah yang diduduki tahun 1967.

“Pengambilan keputusan sepihak seperti ini melanggar resolusi-resolusi internasional dan tidak akan merubah status hukum kota al-Quds karena berada di bawah pendudukan (Israel) dan larangan melakukan tindakan apapun dengan sendirinya merubah status quo di kota tersebut.”

Qatar mengungkapkan penolakannya terhadap setiap langkah yang menyeru kepada pengakuan al-Quds sebagai ibu kota Israel. Sementara itu, para pemimpin Palestina menyerukan tiga “hari kemarahan” untuk menentang keputusan Donald Trump.

Sumber: hidayatullah.com

Share:

0 comments:

Post a Comment

Umrah Desember 2024 Hub. 085719752380

Translator Bahasa Dunia

Visitor

free web counter

SAVE ROHINGYA

Powered by Blogger.
ads ads ads ads

Latest Posts

Recent comments

Popular Posts

Pages